Dalam pelaksanaannya, rekayasa lalu lintas pada saat arus mudik tersebut bakal diberlakukan mulai dari Tol Cikampek Km 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung Km 414.
Kepolisian menyampaikan, pada Kamis (28/4/2022), ganjil genap dan one way tersebut akan dimulai pukul 17.00-00.00 WIB.
Sedangkan untuk Jumat (29/4/2022) dan Sabtu (30/4/2022), rekayasa lalu lintas tersebut dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB.
"(Untuk) Minggu (1/5/2022) dimulai pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB," demikian dikutip dari akun @tmcpoldametro.
Adapun waktu berakhirnya atau perpanjangan rekayasa lalu lintas saat arus mudik lebaran tersebut bersifat situasional.
Baca Juga: Kebal Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Via Tol, Pakai Mobil Ini Aja
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR