Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polantas Gadungan Ketangkap, Hobi Minta Uang Damai Rp 50 Ribu, Eh Mantan Banpol

Ferdian - Kamis, 5 Mei 2022 | 19:15 WIB
Polisi gadungan yang kerap minta uang damai ke pengendara di Medan Johor akhirnya ditangkap, Selasa (03/05/2022).
Tribun-medan.com/Fredy Santoso
Polisi gadungan yang kerap minta uang damai ke pengendara di Medan Johor akhirnya ditangkap, Selasa (03/05/2022).

Otomotifnet.com - Seorang Polisi gadungan berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Delitua.

Polisi abal-abal bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.

Dari tangan polisi lalulintas gadungan tersebut polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk, sebuah BPKB kendaraan dan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, Darwin telah beraksi selama setahun belakangan.

Sekali memeras pelaku meminta uang pengendara sebanyak Rp 50 ribu.

"Damai di jalan yang diminta pelaku Rp 50 ribu perorangan,"kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring (3/5/2022) siang.

Sementara itu pelaku juga memiliki modus lain ketika pengendara tak memiliki uang.

Pelaku meminta korban mengambil STNK dan SIM ditempat yang dijanjikan.

Disini juga pelaku mengutip uang sebesar Rp 50 ribu.

Irwanta mengatakan, polisi gadungan yang ditangkapnya ini mantan anggota bantuan polisi (Banpol).

Dia pernah menjadi relawan pembantu polisi sekitar 5 tahun yang lalu di Polsek Medan Area.

Saat ditangkap, Darwin mengenakan seragam lengkap polisi lalulintas plus rompi hijau.

Ia ditangkap saat sedang berada di tempat servis handphone.

Ketika itu polisi mencurigai Darwin kemudian memeriksa tas yang dibawa lalu ditemukan belasan STNK milik pengendara.

"Intinya setelah jadi berhenti jadi Banpol 5 tahun yang lalu, dia masih beraksi. Cuma baru kali ini tertangkap," kata Irwanta.

Baca Juga: Subuh Bikin Rusuh, Puluhan Remaja Kocar-kacir Diuber Polisi, Nekat Geber Knalpot Brong

Sumber: https://medan.tribunnews.com/2022/05/03/sudah-beraksi-selama-setahun-polantas-gadungan-ini-peras-pengendara-50-ribu-sekali-damai?_ga=2.237915392.106233924.1651591157-55645546.1506487481

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa