Otomotifnet.com - Tingginya animo masyarakat untik mudik Lebaran 2022 membuat catatan baru angka kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data kepolisian, selama arus mudik Lebaran tahun ini, ada sebanyak 2.945 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi, baik dari tol dan non-tol.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dari data Posko Operasi Ketupat 2022 dilaporkan terjadi 51 kecelakaan sepanjang arus mudik, dari rekapitulasi 23 April sampai 2 Mei 2022.
"Sementara kecelakaan di jalan non-tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian," ucap Dedi, dikutip dari laman Divisi Humas Polri (6/5/2022).
Meski demikian, Dedi mengkklaim bila jumlah 2.954 kasus kecelakaan tersebut menurun 1 peren dibanding 2021, saat ada larangan mudik imbas pandemi Covid-19.
"Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan," kata Dedi.
Lebih lanjut Dedi juga mengimbau masyarakat yang ada di kampung halaman, untuk mengatur waktu perjalanan bila ingin kembali ke Jakarta atau kota sebelumnya.
Sebisa mungkin masyarakat menghindari tanggal 6-8 Mei 2022 yang diprediksi menjadi puncak arus balik lantaran berpotensi terjadi kepadatan lalu lintas.
"Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9 Mei 2022," ucap Dedi.
Baca Juga: Sambut Arus Balik Lebaran Tangal 6-8 Mei 2022, Polisi Siapkan Skema Atasi Macet
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR