Otomotifnet.com - Kejadian lagi, Yamaha NMAX digondol dengan modus test drive.
Ini bermula saat pelaku belagak ingin membeli NMAX seken yang dijual tersebut
Ia berhasil memperdayai sang penjual motor bekas dengan turut membawa STNK dan BPKB kendaraan.
Peristiwa itu terjadi di rumah sang pedagang motor Bekasi di Jalan Koala 17, Blok A12, Nomor 2, Taman Permata Cikunir, Bekasi Selatan (13/5) kemarin.
Herawati Pajirin (29) istri korban yang merupakan pedagang motor bekas menuturkan motor yang berhasil dibawa kabur pelaku adalah Yamaha NMAX B 4956 FOS.
Ia menceritakan awalnya suaminya mendapatkan pesan dari pelaku yang mengaku berniat untuk membeli motor.
Setelah terjalin komunikasi, akhirnya pelaku memutuskan untuk datang secara langsung ke rumahnya.
Tujuannya untuk sekaligus melihat motor yang akan dibeli.
Pelaku tiba di rumahnya Jumat sekitar pukul 11.00 WIB.
Menurut Hera, ia dan suami sama sekali tidak curiga terhadap pelaku.
Mereka menyambut pelaku layaknya customer lain yang ingin membeli motor.
Menurut Hera, saat di rumahnya pelaku juga sempat melakukan panggilan video yang menurut pelaku adalah istrinya.
Hal itu kata Hera semakin membuat ia dan suami percaya dan tidak curiga sama sekali.
"Dia sempat juga video call istrinya gitu, sempet dengar suara anak kecil, saat mau video call itu, bilang 'bentar ya karena yang punya uang istri saya," kata Herawati (14/5/2022).
Setelah itu, katanya terjadi kesepakatan harga jual yaitu Rp 20,9 juta.
Selanjutnya pelaku meminta BPKB dan STNK dengan dalih untuk mencocokkan nomor rangka kendaraan.
Namun setelah itu kata Heram STNK dan BPKB tidak dikembalikan ke suaminya tetapi dimasukkan pelaku ke bagasi motor.
"Nah setelah cek itu, STNK dan BPKB ditaro ke bagasi motor, gak dikasih ke suami saya. Suami saya kayak ngeblank gitu, biasanya kalo ada yang beli, BPKB dan STNK itu biasanya kami minta lagi. Tapi pas kemarin itu ngeblank kayak nurut aja ama itu orang," katanya.
Selanjutnya pelaku meminta izin untuk melakukan test ride kendaraan.
Menurut Hera, suaminya mempersilakan karena tas pelaku ada di dalam rumahnya.
Pertama kali test drive, pelaku hanya berputar beberapa kali, di dekat rumahnya.
Namun saat kedua kali, pelaku tak kembali lagi ke rumah korban.
Saat itulah kata Hera, suaminya tersadar kalau kendaraanya dibawa kabur.
"Pelaku coba test drive. Pertama kali pelaku balik setelah test drive. Pas tes kedua muter lebih jauh, suami saya diam aja gitu. selama 3 menit baru sadar kalau motor dibawa lari oleh itu orang," ujarnya.
Suaminya kata Hera, sempat mendatangi pos satpam, sebab menurut penuturan pelaku, KTPnya diletakkan di Pos Satpam.
"Saat dicek ternyata tidak ditemukan," katanya.
Menuurut Hera, tas pelaku yang ditinggal di rumahnya hanya berisi barang tidak berharga dan tidak ada identitas apapun milik pelaku.
"Tas itu isinya celana dalam pria yang bekas, rokok gudang garam merah, sapu tangan, kotak vape tapi kosong, gitu aja sih mas," katanya.
Karena perstiwa yang menimpanya kata Hera, suaminya siudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Bekasi Selatan, berikut menyerahkan sejumlah barang bukti.
Namun, karena STNK dan BPKB dibawa kabur dan juga tak memiliki fotocopy surat kendaraan, kata Hera, akan menyulitkan dalam penyelidikan.
"Ya itu karena belum ada fotocopy BPKB dan STNK, saya disuruh ke samsat, saya kan jual beli gak balik nama. Namanya juga motor seken, kalo mau ngeblokir itu kan harus persetujuan dari nama BPKB itu," katanya.
Baca Juga: Pecatan Polisi Diborgol, Kepala Tertunduk, Barang Bukti Yamaha NMAX Hitam
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR