Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Was-was Kalau Polisi Pegang Hape di Jalan, Kena Jepret, Pelanggar Bisa Ditilang

Ferdian - Rabu, 1 Juni 2022 | 22:20 WIB
Teknologi ETLE Mobile
NTMC Polri
Teknologi ETLE Mobile

Otomotifnet.com - Sistem tilang dengan jepretan HP polisi kini sudah berlaku di Kota Solo, Jawa Tengah.

Nantinya ada sebanyak 14 personel anggota kepolisian Satlantas Polresta Solo yang dibekali ponsel khusus.

Ponsel ini adalah alat ETLE Mobile, yakni untuk mendokumentasikan pelanggaran lalulintas yang terjadi di Kota Solo.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Santoso mengatakan, ETLE mobile ini selayaknya tilang elektronik yang kameranya terpasang di sejumlah titik strategis di Solo.

"Jadi, personel yang mendapat surat penugasan akan bertugas di lapangan mengambil gambar tiap tindak pelanggaran," katanya (31/5/2022).

Jika mendapati adanya pelanggaran lalu lntas, maka sistem tilangnya akan seperti tilang elektronik.

"Nantinya, pelanggaran tersebut akan diproses dan pemilik kendaraan dikirimi surat tilang," ucapnya.

Dalam sehari, pelanggaran lalu lintas bisa mencapai 20-50 pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE Mobile di Kota Solo.

Menurut Agus, pelanggar terbanyak tidak mengenakan kelengkapan kendaraan seperti helm.

ETLE Mobile
NTMC Mobile
ETLE Mobile

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa