Otomotifnet.com - Toyota Kijang Kapsul pelat merah BK 1130 NX tepergok isi Pertalite.
Diketahui, Kijang Kapsul Dinas tersebut milik Pemkab Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Padahal dalam aturan, mobil dinas pemerintahan dilarang beli BBM bersubsidi.
Hal itu sebelumnya juga dikatakan Kabid Aset BPKA Serdang Bedagai, Faisal Rahman Panjaitan.
Ia berucap, mobil dinas tidak boleh mengisi BBM bersubsidi, termasuk Pertalite.
"Soal BBM setiap mobil dinas Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) wajib menggunakan Pertamax bukan subsidi," ujar Faisal, (3/6/22).
Namun faktanya, Kijang Kapsul dinas tersebut kedapatan isi Pertalite di salah satu SPBU.
Menanggapi kasus tersebut, Faisal justu menyalahkan pihak SPBU.
Dirinya heran mengapa petugas SPBU memberikan izin.
"Kenapa dikasih SPBU-nya," singkat Faisal saat dihubungi, (3/6/22).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR