Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Tarif Angkot Rp 45 Ribu di Malang, Dishub dan Paguyuban Sopir Berkomentar

Ferdian - Sabtu, 4 Juni 2022 | 17:00 WIB
Angkot jurus AMG (Arjosari Mergosono Gadang) Kota Malang di Terminal Gadang, Kota Malang, Jumat (3/6/2022).
SURYAMALANG.COM/Purwanto
Angkot jurus AMG (Arjosari Mergosono Gadang) Kota Malang di Terminal Gadang, Kota Malang, Jumat (3/6/2022).

Otomotifnet.com - Viral tiga penumpang naik angkot AMG di kota Malang dikenakan tarif tak wajar.

Terkait hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota Malang angkat bicara.

Kepala Seksi Angkutan Dalam Trayek Dishub Kota Malang Jose Manuel Belo, menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan investigasi terkait hal tersebut.

"Dari hasil investigasi, ketua jalur sudah dikonfirmasi ke kami, apa yang terjadi kemarin itu kan masih ditelusuri oknum atau siapa yang melakukan itu," ucapnya.

Ia menyampaikan, hal tersebut biasa terjadi, apabila ada kesepakatan di awal, antara sopir dan penumpang.

Namun, secara aturan tarif angkutan umum di Kota Malang sesuai Perwali Nomor 6 Tahun 2015 untuk umum Rp 3.000 dan pelajar Rp 2.000.

"Biasanya terjadi kesepakatan antara sopir dengan penumpang. Ada kesepakatan tertentu, sehingga tarif itu dikenakan, intinya sampai detik ini Dinas Perhubungan Kota Malang tetap mengacu pada perwali nomor 6 tahun 2015," terangnya.

Belo menyampaikan, secara trayek, AMG termasuk angkot yang cukup ramai karena beroperasi di jalur strategis.

Dari segi organisasi, AMG juga cukup kooperatif, dan selalu melakukan koordinasi dengan Dishub Kota Malang.

Terkait kasus ini, Dishub menyerahkan sepenuhnya kepada paguyuban AMG.

Pada Senin depan ini, pihaknya juga akan melakukan rapat dan melihat laporan dari masing-masing paguyuban angkot di Kota Malang.

"Kejadian kemarin saya sudah serahkan kepada ketua pengurus untuk diselesaikan. Nanti laporannya hari senin kita rapat bersama-sama," tandasnya.

Salah satu pengurus paguyuban sopir angkot AMG Suwito menerangkan bahwa berita yang beredar tidak benar.

"Berita yang viral itu tidak benar, tidak benar bahwa ada anggota sopir yang menaikan tarif angkot," terang Suwito saat ditemui SURYAMALANG.COM di terminal Gadang, Kota Malang (3/6/2022).

Suwito menjelaskan bahwa trayek AMG menarik tarif sesuai Perwal yaitu Rp 5ribu.

"Kami menarik tarif kepada penumpang sesuai tarif yang diberikan pemkot malang," ujar Suwito.

Para paguyuban sopir angkot AMG juga menempelkan stiker di angkot masing-masing soal tarif angkot.

"Di Mobil angkot sudah kami pasang stiker tarif resmi, dan bahkan anggota kami juga ber KTA" pungkas Suwito.

Baca Juga: Kabin Suzuki Carry Jadi Saksi Bisu, Penculikan Tersingkat Dua Siswi SMA Bangkalan

Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/2022/06/04/viral-tarif-angkot-di-kota-malang-rp-45-ribu-begini-tanggapan-dinas-perhubungan-dan-paguyuban-sopir?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa