Otomotifnet.com - Seorang pengemudi Honda CR-V dengan nopol B 1441 TJN ditangkap warga usai menabrak pejalan kaki di wilayah Semanggi, Jakarta Selatan.
Peristiwa tabrak lari Honda CR-V tersebut diketahui terjadi pada Jumat (24/6/2022).
Saat itu, pengemudi Honda CR-V berinisial T mencoba kabur ke kawasan Senayan usai menabrak pejalan kaki berinisial DS.
"Iya sempat berupaya kabur, tapi akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan petugas kepolisian yang berada di sekitar lokasi," ujar Kasi laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto (25/6/2022).
Edy menjelaskan, kejadian bermula saat T yang mengemudikan Honda CR-V melintas di Jalan Gatot Subroto.
Sesampainya di kawasan Semanggi, T menabrak korban yang sedang berada pinggir jalan.
"Saudara T melaju dari arah timur menuju ke arah barat. Sesampainya di dekat Pos Lantas Semanggi Atas menabrak pejalan kaki atas nama DS yang berada di tepi jalan," ungkap Edy.
Setelah kejadian itu, T pun berusaha melarikan diri sampai akhirnya tertangkap oleh pengendara lain yang mengejarnya dan juga petugas kepolisian di sekitar lokasi kejadian Sementara korban DS langsung dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis.
"DS mengalami luka dan dibawa ke RSCM untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," kata Edy.
Edy menambah, kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani dan tengah diselidiki oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR