Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diintai Polisi, Truk Digelonggong Ribuan Liter Solar Subsidi Keciduk, 2 Orang Jadi Tersangka

Ferdian - Kamis, 30 Juni 2022 | 14:45 WIB
Ilustrasi antrean truk mengisi solar
TribunJogja.com
Ilustrasi antrean truk mengisi solar

Otomotifnet.com - Truk penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi berhasil diamankan anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY (31/5/2022) lalu.

Truk tersebut dikemudikan oleh dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni HY (37) laki-laki, karyawan swasta asal Ungaran, Kabupaten Semarang, dan satunya UN (40) laki-laki, asal Genuk, Semarang.

Modus yang dilakukan kedua tersangka, yakni truk jenis Toyota Dyna warna merah dimodifikasi dengan menambahkan tangki khusus berkapasitas 5.000 liter.

Tangki itu berada di bak Truk yang kemudian ditutupi terpal untuk mengelabui petugas.

Pada kasus ini, tersangka HY berperan sebagai sopir dengan berkeliling mencari SPBU yang menjual Solar subsidi.

Sedangkan UN adalah orang yang memberi modal HY untuk berbelanja solar bersubsidi tersebut.

"Modus tersangka ini beli solar subsidi di beberapa SPBU dengan alat truk yang dimodifikasi. Kemudian BBM disedot ke tangki besar dari kendaraan tersebut," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, AKBP FX Endriadi, saat jumpa pers di Mapolda DIY (29/6/2022).

Kronologi penangkapan tersangka dimulai saat personel Subdit IV/Tipidter mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar dan pertalite di wilayah DIY dengan menggunakan truk yang dimodifikasi.

Polisi menunjukan barang bukti penyelewengan BBM Subsidi saat jumpa pers di Markas Polda DIY , Rabu (29/6/2022)
TRIBUNJOGJA.COM/ Miftahul Huda
Polisi menunjukan barang bukti penyelewengan BBM Subsidi saat jumpa pers di Markas Polda DIY , Rabu (29/6/2022)

Pada Selasa (31/5/2022) Polisi melakukan pengintaian terhadap truk milik tersangka saat membeli Solar di salah satu SPBU .

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa