Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tak Membantah, Polda Riau Akui Kawal Rombongan Moge di Tol Pekanbaru-Dumai

Irsyaad W - Rabu, 6 Juli 2022 | 15:15 WIB
Viral moge lewat jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum resmi dibuka dan dikawal polisi
(Dok. istimewa)
Viral moge lewat jalan tol Pekanbaru-Bangkinang yang belum resmi dibuka dan dikawal polisi

Otomotifnet.com - Polda Riau akui kawal rombongan moge masuk tol Pekanbaru-Bangkinang.

Sebelumnya, beredar foto Harley-Davidson dengan rombongan moge masuk tol dengan pengawalan Polisi.

Foto rombongan moge masuk tol itu informasinya diambil di tol Pekanbaru-Bangkinang, (3/7/22).

Seorang warga bernama Idon memberikan kesaksiannya.

Ia mengaku melihat rombongan sebelum memasuki tol tersebut.

Bahkan, Idon sempat berselisih dengan rombongan karena merasa terganggu dengan suara bising.

"Sakit telinga saya dibuat suara knalpotnya," ucapnya.

Idon juga membenarkan dirinya melihat ada anggota Polisi yang mengawal rombongan moge.

Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah beri penjelasan.

Ia menegaskan, rombongan moge tersebut peserta Sumatera Bike Week 2022.

"Mereka itu ikut acara undangan Sumatera Bike Week di Sumatera Barat, even nasional, jadi bukan mau hura-hura atau mau gaya-gayaan gitulah," ucap Firman.

Firman juga membeberkan alasan rombongan moge diperbolehkan melintasi Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Pertama karena rombongan sudah mengantongi izin dari pengelola tol untuk melintas.

"(Alasan kedua) Karena tolnya kan belum diresmikan, sama seperti tol Dumai dulu sebelum diresmikan masih bisa dipakai buat alternatif motor," ucap Firman.

Firman menyebut, selama tol belum diresmikan boleh dilintasi motor maupun sepeda balap.

Sementara itu, Kabag Binops Ditlantas Polda Riau, Kombes Ruri Pratowo mengatakan hal senada.

Rombongan moge melintas di tol tidak melanggar aturan yang ada.

Karena menurutnya, tol Pekanbaru-Bangkinang masih berstatus jalan khusus.

Sehingga pemanfaatnya berada di tangan Hutama Karya (HK), selaku kontraktor jalan.

"Jalan yang dilintasi tersebut belum jalan tol karena belum berbayar dan masih menjadi jalan khusus," bebernya.

"Di mana kewenangan keluar masuk lokasi tergantung pihak pembuat jalan tersebut," ungkapnya.

Sedangkan jalan tol diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol yang pemanfaatannya dikenakan biaya untuk melintas sesuai tarif yang berlaku.

Baca Juga: Kacau, Pemotor Santai Masuk Tol Waru, Petugas Menghadang Malah Mau Diamuk

Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2022/07/05/rombongan-moge-masuk-tol-dikawal-polantas-polisi-mereka-mau-ikut-even-nasional-bukan-hura-hura?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa