Otomotifnet.com - Petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) sempat terima gaji fantastis setara Toyota Avanza.
Bahkan tepatnya disebut-sebut setara Toyota Avanza 1.5 G M/T 2022.
Artinya, bayaran seorang Presiden ACT kurang lebih Rp 250 jutaan, sebab, banderol Avanza 1.5 G M/T Rp 255,1 juta on the road Jakarta.
Ibun Khajar pun tak menampik petinggi ACT sempat terima gaji sebesar itu.
Gaji dengan bilangan fantastis itu, kata Ibnu, diterapkan pada awal 2021 lalu.
"Jadi kalau pertanyaan apa sempat berlaku (gaji Rp 250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021 tapi tidak berlaku permanen," kata Ibnu saat konferensi pers di Menara 164 TB Simatupang, Jakarta Selatan, (4/7/22).
Namun, kebijakan gaji fantastis itu tidak bertahan lama sebab donasi yang masuk ke lembaga ini menurun.
Oleh karena itu, manajemen ACT menurunkan gaji pimpinan, termasuk karyawannya.
"September 2021 soal kondisi filantropi menurun secara signifikan sehingga kami meminta seluruh karyawan untuk berlapang dada mengurangi gaji karyawan," ujar dia.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR