Otomotifnet.com - Siapa bilang beli bensin di SPBU pakai jeriken dilarang dan nyatanya masih diperbolehkan.
Karena sebenarnya penggunaan jerigen bisa sangat membantu misal motor kehabisan bensin dalam kondisi SPBU cukup jauh.
Sehingga pemilik tak perlu repot dorong motor untuk mencari SPBU.
Tapi yang perlu diingat, penggunaan jeriken harus mendapat surat rekomendasi.
Hal ini disampaikan Unit Manager Communication, Relations & CSR Pemasaran Eko Kristiawan.
Menurutnya membeli bensin dengan jerigen bisa saja dilakukan.
"Bisa saja membeli dengan jerigen selain untuk Premium dan Solar tapi harus dengan surat rekomendasi," katanya.
Namun Eko menyarankan agar pembeli tidak menggunakan jerigen berbahan plastik.
"Tapi jangan dengan jeriken plastik karena ada listrik statisnya jadi tidak memenuhi aspek safety," sambungnya.
Listrik statis tersebut nantinya bisa memicu api dan parahnya menyebabkan kebakaran.
Makanya Eko menyarankan jika terpaksa menggunakan jeriken, pilihlah yang berbahan alumunium.
"Jerigen berbahan aluminum bisa lebih aman," terang Eko.
Adapun peraturan mengenai penggunaan jeriken di SPBU Pertamina sebagai berikut:
1. SPBU hanya boleh menyalurkan Bahan Bakar Premium dan Minyak Solar (Bersubsidi/PSO) untuk penggunaan akhir dan dilarang keras menjual Premium dan Minyak Solar pada wadah kemasan/jerigen untuk dijual kembali ke konsumen.
2. Penjualan Bahan Bakar Khusus Jenis Gasoline Series (Pertalite, Pertamax, Petamax Turbo) dapat dilayani menggunakan wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari maerial dari unsur logam.
3. Penjualan bahan Bakar Khusus Jenis Diesel Series (Pertamina Dex, Dexlite) dapat dilayani dalam wadah kemasan/jerigen yang terbuat dari bahan/material dari unsur logam atau bahan HDPE (High Density Polyethylene) sejenis thermoplastic khusus yang terdapat simbol HDPE 2 pada kemasannya.
Baca Juga: Isi Bensin di SPBU Posisi Mesin Nyala, Motor Disambar Api, Korban Enggak Turun Dulu
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR