Otomotifnet.com - Honda NSX dan dua Nissan Fairlady bodong diamankan Polisi.
Majikan alias pemilik Honda NSX dan dua Nissan Fairlady masih jadi teka-teki.
Disebutkan Honda NSX dan dua Nissan Fairlady yang merupakan sportcar tersebut lemparan alias selundupan dari Singapura.
Kini unitnya diamankan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau.
Sportcar tanpa surat-surat tersebut diamankan dari sebuah gudang milik PT SPL di kawasan Peniun, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau, (11/7/22) lalu.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Farouk Oktora beri penjelasan.
Kini pihaknya masih memburu pemilik dua Nissan Fairlady dan Honda NSX S tersebut.
"Masih kita selidiki siapa pemiliknya," ujarnya, (14/7/22).
Farouk menduga, ketiga sportcar tersebut diselundupkan dari Singapura ke Batam lewat jalur tikus pelabuhan.
Sementara pemilik gudang, kata Farouq, sudah diperiksa.
Pengakuan pemilik gudang, sportcar itu titipan rekannya yang kini masih misterius keberadaannya.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Nanti kita ungkap siapa pemiliknya," tuturnya.
Menurut Farouq, pemilik ketiga sportcar berusaha memanipulasi dokumen agar lolos dari petugas.
Bahkan Honda NSX S dan Nissan Fairlady itu sempat menggunakan pelat nomor palsu.
Karena pengungkapan berawal saat ketiganya dipakai mengaspal di Batam, (10/7/22) lalu.
Kemudian dikejar oleh petugas namun berhasil lolos.
"Iya, malam itu berlangsung aksi kejar-kejaran. Namun ketiga mobil berhasil lolos," tandas Farouk.
Baca Juga: Berujung Dilelang Bea Cukai, Sesulit Ini Datangkan Mobil Bekas Dari Luar Negeri
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR