Otomotifnet.com - Ada fakta terkuak dari kecelakaan maut truk tangki Pertamina.
Ternyata truk tangki BBM tersebut bukan milik Pertamina.
Melainkan sewaan dari pihak ketiga.
Hal ini diakui oleh Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Menurut Irto, truk tangki nopol B 9598 BEH tersebut hasil sewa dari pihak ketiga.
Artinya, Pertamina hanya berkewajiban untuk urusan ganti oli, ban dan servis kecil.
Sedangkan perbaikan besar menjadi tanggung jawab dari pemilik truk tangki tersebut.
"Iya itu tangki (truk tangki) milik pihak ketiga," kata Irto saat dibubungi,(20/7/22).
Diketahui, truk tangki Pertamina tersebut menggilas beberapa motor dan mobil.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR