"Telah terjadi pencurian Pertamax oleh pengguna kendaraan roda dua senilai Rp 40.000 di SPBU 44.501.24 Indraprasta Semarang pada Sabtu, 17 Juli 2022 sekitar pukul 05:30 WIB," ujarnya, (19/7/2022).
Brasto menjelaskan, pelaku memanfaatkan dispenser yang sedang tak dijaga operator SPBU.
Sebelum melakukan pencurian, lanjutnya, pelaku berada di pintu masuk SPBU.
"Saat kejadian, terdapat tiga operator yang sedang bekerja dan melayani konsumen," terangnya.
"Melihat situasi dan kesempatan, pelaku mencuri Pertamax," sebut Brasto.
Ia menuturkan, operator SPBU mengetahui aksi pencurian Pertamax itu karena dengar suara nozzle seperti setelah melakukan penjualan.
Namun, ketika didatangi operator SPBU, pelaku tersebut langsung kabur keluar SPBU.
"Kami mengutuk keras tindakan pencurian yang telah merugikan SPBU tersebut," tegasnya.
"Pelaporan ke pihak kepolisian dapat dilakukan oleh pengelola SPBU yang dirugikan oleh tindak pidana tersebut," tandasnya.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca Juga: Tak Tahu Malu, Honda CR-V Isi Pertalite Rp 200 Ribu Lalu Kabur, Petugas SPBU Terpaksa Nombok
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR