Otomotifnet.com - Kini aksi model SCBD Citayam Fashion Week menggangu jalan.
Karena sering bikin macet arus lalu lintas di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Melihat ini, Polisi beri usulan agar Citayam Fashion dipindah minggu pagi.
Usulan ini dilontarkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Pendapat Latif, baiknya aksi Citayam Fashion Week dilakukan saat Car Free Day (CFD).
"Kalau bisa (Citayam Fashion Week) dilakukan pada CFD, kan nggak ada kendaraan yang melintas," kata Latif saat dihubungi, (25/7/22).
Sebelumnya juga dijelaskan, aksi Citayam Fashion Week melanggar pasal 131 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pasal tersebut mengatur hak pejalan kaki di penyeberangan (zebra cross), trotoar dan fasilitas lainnya.
Tak hanya menyalagunakan zebra cross, kerumunan massa juga kerap bikin macet kendaraan.
Latif menegaskan, Polisi tidak akan membatasi kreativitas masyarakat selama masih sesuai dengan ketentuan.
"Petugas tidak akan mematikan kreatifitas dari masyarakat selama tidak mengganggu," teranganya.
"Jadi kami akan lakukan penjagaan, yang terpenting tertib, jangan sampai menutup jalan," ujar dia.
Sebagai informasi, Citayam Fashion Week memanfaatkan zebra cross di Jl Tanjung Karang, Dukuh Atas, Jakpus.
Baca Juga: Muda-mudi Citayam Fashion Week Wajib Baca, Runway di Zebra Cross Langgar UU Lalu Lintas
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR