Otomotifnet.com - Honda Accord yang posisinya terparkir lama berakhir jadi rongsokan.
Honda Accord ini gosong di sekitaran asrama Balai Diklat PU, Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta (14/8/2022).
Belakangan diketahui, Honda Accord warna putih dengan plat nomor AB 1465 RS itu sudah terparkir lima tahun lamanya.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo, mengatakan pemilik mobil tersebut bernama Muhammad Hariyanto, asal Prawirodirjan.
"Sekira pukul 11.00 WIB sebelum mobil terbakar saksi bernama Suryana sempat melihat berapa anak kecil bermain di dalam mobil yang tidak terkunci pintu depannya," kata Timbul (15/8/2022)
Selanjutnya, pukul 12.30 WIB, saksi melihat asap dan gumpalan api disertai bunyi letupan yang berasal dari mobil milik korban.
Saksi kemudian memanggil warga sekitar untuk membantu memadamkan.
Ketika api semakin membesar, saksi pun menghubungi Polsek Gondomanan
"Pukul 12.40 WIB pada saat jajaran terbuka unit Sabhara Gondomanan melaksanakan patroli di Jalan Brigjen Katamso didatangi warga dan melaporkan kejadian salah satu 1 unit mobil milik warga terbakar di halaman Asrama PU Prawirodirjan Rt. 44 -Rw.13 Kemantren Gondomanan, unit patroli langsung menuju lokasi dan menghubungi Damkar kota Jogja," terang Timbul.
Berikutnya, pukul 12.45 WIB 1 unit mobil PMI dan Damkar Kota Yogyakarta mendatangi lokasi untuk melakukan pemadaman dibantu dengan warga sekitar.
Sekitar pukul 12.57 WIB, api berhasil dipadamkan oleh personel gabungan.
"Mobil tersebut sudah terparkir di Asrama PU prawirodirjan kurang lebih 5 tahun dalam kondisi rusak dan menurut pemilik mobil bahwa arus aki di dalam mobil sudah diputus," pungkasnya.
Baca Juga: Gegayaan Ngedrift di Jalan, Accord CM5 Tebas Skywave, Mahasiwa Tewas Mengenaskan
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR