Otomotifnet.com - Sopir Mitsubishi Pajero Sport terancam denda Rp 60 miliar.
Karena ubah tangki BBM-nya hingga bisa muat 500 liter solar.
Penangkapan dilakukan Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau terhadap inisial AZ (27).
Tepatnya di Jl SM Amin, Simpang Baru, Bina Widya, Pekanbaru, Riau.
Yakni sekitar pukul 20:00 WIB, (15/8/22).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto beri penjelasan.
Petugas awalnya mendapat info penimbunan solar subsidi.
Modusnya menggunakan Pajero Sport yang tangki BBM-nya telah diubah menjadi muat 500 liter solar.
"Petugas menemukan satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan nomor polisi BK 1836 QF yang dilengkapi tangki modifikasi terbuat dari besi dengan kapasitas muatan 500 liter," jelas Sunarto.
"Serta telah berisikan bio solar sebanyak 100 liter," imbuh Sunarto, (16/8/22).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR