Otomotifnet.com - Sampai saat ini pemerintah masih menyusun daftar negatif (negative list) konsumen yang nantinya dilarang menggunakan Pertalite atau Solar subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam paparan Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 mengungkapkan beragam upaya pemerintah untuk menekan membengkaknya biaya subsidi BBM.
"Upaya-upaya yang sedang dilakukan antara lain juga adalah perbaikan-perbaikan mengenai data-data negative list dari para konsumen yang memang bisa membeli BBM dengan kemampuannya sendiri," katanya di Jakarta (16/8/2022).
Selain itu, lanjut Arifin, pemerintah juga akan melakukan pembatasan-pembatasan BBM subsidi yang saat ini sedang dibahas.
Ia menjelaskan, dengan melakukan negative list konsumen diharapkan mampu menekan kebocoran pemakaian BBM subsidi sehingga tepat sasaran.
"Untuk itu, memang perlu dilakukan pendataan dan pemanfaatan daripada data-data yang paling valid yang bisa dilakukan, sehingga memang kita bisa mencegah kebocoran dan memang bisa menjamin bahwa BBM subsidi ini bisa diterima oleh yang berhak yang akan mendapatkan subsidi BBM," sambungnya.
Upaya berikutnya yakni dengan memberlakukan digitalisasi di SPBU milik PT Pertamina (Persero) melalui MyPertamina yang saat ini terus disosialisasikan kepada masyarakat.
Dari digitalisasi itu, lanjut Arifin, maka akan diketahui konsumen yang berhak menerima BBM bersubsidi dengan mendaftarkan nomor plat kendaraannya melalui website maupun aplikasi MyPertamina.
Jika dinilai berhak, pendaftar akan menerima QR Code yang dapat digunakan untuk membeli BBM subsidi.
"Upaya-upaya yang dilakukan antara lain sekarang sudah mulai dilakukan digitalisasi di Pertamina SPBU. Diharapkan bisa diselesaikan dalam waktu yang cepat," katanya.
Baca Juga: Sampai Agustus, Ada 49 Kasus Penyalahgunaan BBM Dicatat Pertamina
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR