Otomotifnet.com - Bulan September 2022 sudah di depan mata.
Artinya, mobil di atas 1.500 cc potensi dilarang isi Pertalite.
Sebab Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 rencananya selesai bulan depan.
Revisi Perpres tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak tersebut utamanya pada pentunjuk teknis pembelian BBM jenis Pertalite.
Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman pun yakin revisi Perpres itu bisa segera selesai dan berlaku.
"Harus optimis September bisa diimplementasikan," ucap Saleh, (15/8/22).
Saleh pun beri prediksi mengenai kriteria mobil yang dilarang isi Pertalite.
"Semua mobil yg cc-nya di atas 1.500 kemungkinan tidak bisa pakai Pertalite," ucap Saleh.
Perpres 191/2014 sangat dibutuhkan Pertamina dalam melakukan pembatasan pembelian Pertalite.
Karena Pertamina sudah mulai membuka pendaftaran pembelian Pertalite untuk mobil melalui MyPertamina sejak Juli 2022.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR