Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Repaint Pelek yang Pernah Dicat Wajib Dikerok, Biar Enggak Keriting

Uje,Ferdian - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:20 WIB
Ilustrasi repaint pelek di bengkel spesialis
Isal/GridOto.com
Ilustrasi repaint pelek di bengkel spesialis

Otomotifnet.comRepaint pelek tidak bisa dilakukan secara asal terutama untuk pelek yang pernah dicat ulang sebelumnya.

Untuk pelek yang pernah dicat ulang wajib yang namanya dikerok sebelum kena repaint.

"Kalau pelek yang pernah dicat ulang itu wajib dikerok ke warna aslinya terlebih dahulu," buka Nelson owner Ozora Decal di Jl. Alaydrus No.64C, Petojo, Jakarta Pusat.

Tentu ada alasan kenapa pelek yang pernah cat ulang harus dikerok atau diangkat warnanya sebelum melakukan repaint.

"Seandainya dipaksakan atau ditimpa warnanya, nanti hasilnya jadi rawan keriting," lanjutnya.

"Memang ada beberapa bengkel repaint yang enggan merontokkan warna, malah saya pernah temukan sampai lebih dari 2 lapisan warna pada pelek," tambahnya.

Repaint pelek di Ozora Decal
Uje
Repaint pelek di Ozora Decal

Menurutnya, untuk mendapatkan hasil bagus dan mengurangi risiko terjadinya keriting setelah proses pengecatan lebih bagus dikerok terlebih dahulu.

"Tentu saja prosesnya bisa memakan waktu lebih lama, jadi sekitar 1-2 hari kalau kita kerok terlebih dahulu," tambah Nelson.

Sementara untuk pelek yang belum pernah repaint pengerjaannya bisa lebih cepat, karena tinggal tiban dengan cat baru saja tanpa perlu proses kerok.

"Kalau pelek belum pernah dicat itu pengerjaannya antara 6-8 jam saja," ungkapnya.

Makanya dari segi harga juga berbeda antara pelek yang pernah di repaint atau belum.

"Kalau repaint pelek baru itu kami start dari Rp 350 ribu. Sedangkan untuk pelek yang pernah dicat atau repaint, tambah biaya Rp 100 ribu lagi untuk kerok warnanya," tutup Nelson yang bisa dikontak di nomor 0896-0544-9999.

Baca Juga: Biar Jos, Pentingnya Amplas Bodi Sebelum Cat Ulang, Asal Timpa Hasilnya Ambyar

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa