"Satu penumpang Grand Vitara meninggal dunia di tempat dan masih sempat dilarikan ke Pukesmas Desa Tiram," kata Andi, (1/9/22).
"Sedangkan sopir minibus (Grand Vitara) maupun dump truck, tidak mengalami luka-luka akibat kecelakaan ini," tambahnya.
Dia menyebut, peristiwa ini ditangani Satlantas Polres Bangka Selatan.
"Tadi saya bersama anggota Lantas sudah melakukan olah TKP. Kemudian, akibat laka lantas keduanya mengalami kerugian material Rp80 juta," imbuhnya.
Andi Eko Wardana mengimbau kepada seluruh pengendara kendaraan roda dua maupun empat, agar tetap berhati-hati.
"Kami Satlantas Polres Bangka Selatan selalu mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya wilayah hukum Polres Bangka Selatan, untuk berhati-hati dan taati peraturan lalu lintas saat berkendara," tandas Andi.
Baca Juga: Mengenaskan, Honda Brio Tusuk Besi Pembatas Jalan, PNS Tewas di Kabin
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR