Belum lagi, beberapa SPBU melakukan pembatasan pembelian solar subsidi.
Kondisi tersebut dinilainya semakin mempersulit pengusaha otobus.
"Kami minta setelah ada kenaikan harga solar ini, kami khususnya angkutan umum, tidak di batasi lagi pembeliannya seperti sekarang," harapnya.
"Semua ini tinggal ketegsasan dan pengawasan pemerintah saja," ujar Lesani.
Lesani berharap, agar pemerintah merangkul para pengusaha otobus yang saat ini juga menghadapi masalah kenaikkan harga suku cadang bus.
"Yang harus diketahui semua pihak adalah sebelum kenaikan BBM solar terjadi, harga spare parts sudah naik," terangnya.
"Dalam kurun waktu tiga bulan ini saja, kenaikan harga spare part sudah sampai 15 persen naiknya," keluh Lesani.
Diketahui, pemerintah telah menaikan harga Pertalite, Solar dan Pertamax 92.
Berlaku mulai pukul 14:30 WIB, (3/9/22).
Kini Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, solar menjadi Rp 6.800 per liter.
Serta Pertamax 92 sekarang menjadi Rp 14.500 per liter.
Baca Juga: Breaking News! Harga Pertalite, Solar dan Pertamax Naik, Berlaku Pukul 14.30 WIB
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR