Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bansos BBM Ojek Online, Angkot Sampai Nelayan Cair, Tagih ke Pemda

Irsyaad W - Rabu, 7 September 2022 | 17:40 WIB
Bansos subsidi transportasi bagi ojek online dan pangkalan, sopir angkot sampai nelayan dicairkan melalui Pemda
Tribunnews.com
Bansos subsidi transportasi bagi ojek online dan pangkalan, sopir angkot sampai nelayan dicairkan melalui Pemda

Otomotifnet.com - Pemerintah berikan bantuan sosial (bansos) kenaikan BBM.

Untuk subsidi sektor transportasi diberikan ke pengendara ojek online, ojek pangkalan, pengemudi angkot sampai nelayan.

Kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, pencairannya melalui pemerintah daerah (Pemda).

"Untuk membantu meringankan beban masyarakat dan para pelaku transportasi, pemerintah mengadakan bantuan sosial subsidi upah ke 16 juta pekerja bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan," kata Budi dalam keterangannya, (5/9/22).

Budi mengatakan, BBM menjadi komponen besar pada operasional layanan transportasi, yaitu sekitar 11-40 persen.

Karenanya, kata dia, penyesuaian tarif transportasi/kendaraan umum harus dilakukan.

"Di sisi lain, kami juga sangat menyadari dampak penyesuaian harga BBM terhadap angka inflasi," ujarnya.

Ilustrasi tukang ojek pangkalan di Terminal Wonogiri yang sepi pelanggan meski ada momen mudik lebaran.
Ilustrasi tukang ojek pangkalan di Terminal Wonogiri yang sepi pelanggan meski ada momen mudik lebaran.

Budi mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM, salah satunya melakukan penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat.

Ia mengatakan, kajian yang akan dilakukan yaitu terkait tarif penumpang ekonomi angkutan antar-kota antar-provinsi (AKAP).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa