Roni menuturkan, mobil bernomor polisi itu AE 1207 EM itu awalnya melaju dari arah Wonoasri menuju Klitik.
"Mobil tersebut tertabrak KA Brantas yang berjalan dari arah Blitar ke Jakarta," ucapnya.
Ia menduga kecelakaan itu terjadi disebabkan kelalaian pengemudi mobil.
Roni memastikan, kondisi orang yang berada di mobil tersebut sehat dan tak terluka, begitu pun masinis dan penumpang KA Brantas.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto menjelaskan, usai menabrak mobil, KA Brantas sempat berhenti di lokasi untuk melakukan pengecekan.
"Kereta api sampai berhenti di lokasi untuk melakukan pengecekan rangkaian dan dinyatakan aman oleh masinis," ungkapnya, Minggu, dikutip dari Tribunnews.
Ia menerangkan, usai tertabrak KA, mobil tersebut melintang di antara dua lajur rel.
Mobil itu kemudian dievakuasi oleh warga dan petugas supaya tidak mengganggu perjalanan KA.
"Jadwal sempat terganggu 4 menit. Namun saat berangkat dari Stasiun Madiun sesuai jadwal keberangkatan 15.13 WIB," tuturnya.
KA Brantas tersebut juga sempat menjalani pengecekan di Stasiun Madiun.
Setelah dinyatakan aman, KA kembali melanjutkan perjalanan. Agar kejadian serupa tak terulang, KAI mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melewati perlintasan KA.
"KAI mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan, yang hendak melintas di perlintasan sebidang KA, agar selalu berhati-hati. Pastikan berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada KA yang melintas," terangnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Jeriken dan Korek, Bodi Kiri Toyota Agya Gosong Misterius di Garasi
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR