Sebab masih diselidiki oleh Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sumsel.
"Apabila ditemukan adanya unsur pidana akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Baik itu disiplin maupun pidana umumnya," ujar Supriadi.
Disinggung lebih lanjut soal sosok pelaku pemukulan yang belakangan diketahui berinisial MS.
Supriadi berujar bahwa anggota polisi tersebut bertugas di Biddokes Polda Sumsel.
Supriadi juga menjawab selentingan yang menyebut adanya dugaan pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Tidak ada (gangguan kejiwaan) karena sebenarnya yang bersangkutan sebelumnya di bid Humas," terangnnya.
"Sebelumnya yang bersangkutan biasa-biasa saja. Tapi mungkin karena ada satu dan lain hal, perkembangan-perkembangan. Nah itu yang tidak saya ketahui," ujarnya.
Lanjut dikatakan, pelaku pemukulan juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan dari psikolog.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya sudah diserahkan ke pimpinan kepada pak Kapolda," ujarnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR