Otomotifnet.com - Menindak lanjuti Instruksi Presiden Joko Widodo, soal penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Sebagai Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah Pusat dan Daerah.
Ada update soal jumlah unit yang akan diganti, tembus 189 ribu unit lebih kendaraan dinas.
Ditargetkan setidaknya ada 189.803 unit kendaraan dinas akan diganti kendaraan Listrik.
Data tersebut merujuk dari Kementerian Keuangan.
Saat ini tercatat ada 189.803 unit kendaraan dinas operasional.
Alhasil, sejumlah itulah target pengadaan kendaraan listrik dinas operasional yang mesti dialokasikan.
"Soal mobil dinas, semua akan dilakukan secara bertahap tergantung usia kendaraan,”
“Tentu kita akan perhatikan standar barang sesuai kebutuhannya," ungkap Rionald Silaban, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, dalam sebuah diskusi virtual (16/9/2022).
Hal senada juga disampaikan Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Encep Sudarwan.
Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah membahas mengenai berapa jumlah kebutuhan mobil dinas yang masih layak, ataupun sudah waktunya diganti.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR