Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Waketu DPRD Depok Injak Pundak Sopir Truk, Dihukum Push Up dan Guling di Jalan

Irsyaad W - Sabtu, 24 September 2022 | 14:55 WIB
Cuplikan sopir truk dihukum push up dan guling di jalan oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri
Kolase TribunJakarta
Cuplikan sopir truk dihukum push up dan guling di jalan oleh Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri

"Kenapa demikian, karena ini kejadian sudah yang ketiga kali. Ketika kejadian kedua saya juga turun (ke lokasi)," sambungnya lagi.

Saat insiden kedua, Tajudin mengatakan dirinya sudah menegur sopir truk yang melintas karena muatannya merusak portal pipa gas.

Bahkan, sopir truk pada kejadian kedua itu telah membuat surat pernyataan agar tak lagi melintas dengan muatan yang berlebih.

"Pada kejadian kedua saya ada grup whatsapp, di situ warga sampai bilang ini kerjaan dewan ngapain aja, sampai kejadian dua kali. Padahal ini kan bukan tupoksi saya," bebernya.

"Tapi karena saya juga berasa terusik, akhirnya saya turun dan diperbaiki dengan surat pernyataan mereka tidak akan mengulangi lagi," timpal Tajudin.

Buntut dari peristiwa terjadi, (23/9/22), ada sopir truk kembali melintas dan muatannya mengenai portal pipa gas.

Cuplikan video Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri menghukum sopir truk push up dan guling di jalan raya Krukut, Limo, Depok, Jawa Barat
Kolase TribunJakarta.com
Cuplikan video Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri menghukum sopir truk push up dan guling di jalan raya Krukut, Limo, Depok, Jawa Barat

"Nah tadi kebetulan saya baru dinas dari Tangerang Selatan, tiba-tiba ditelpon lagi saya oleh warga masyarakat sekitar situ. Karena gak ada yang berani menegur pihak sopir itu," katanya.

Ia pun kembali turun ke lokasi, dan mengakui menghukum sopir truk tersebut dengan cara push up dan berguling-guling di jalan

"Akhirnya saya spontan pada kejadian yang ketiga ini, saya memuncak emosinya. Tapi saya mohon maaf tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol, mediasi," ujarnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa