Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Santuy, Kunci Immobilizer Hilang Bisa Diduplikasi, Syaratnya Gampang

Ferdian,Angga Raditya - Senin, 26 September 2022 | 15:45 WIB
Duplikasi Kunci Mobil Immobilizer
Radityo Herdianto / GridOto.com
Duplikasi Kunci Mobil Immobilizer

Otomotifnet.com - Santuy atau santai aja, kunci immobilizer hilang nggak perlu ke bengkel resmi.

Karena sekarang kunci immobilizer sudah bisa dibuatkan baru tanpa harus ke bengkel resmi.

"Tapi ada syarat wajib yang harus disiapkan," wanti Raymond Lie, bos dari Komandan Key, Sunter, Jakarta Utara.

"Wajib bawa STNK dan BPKB mobilnya, tujuannya supaya tidak disalahgunakan," tegas Raymond, sapaannya.

Kalau STNK dan BPKB mobil sudah sesuai, maka kunci immobilizer baru bisa diduplikasi atau dibuatkan baru.

Karena terintegrasi dengan ECU mobil, maka kunci jenis smart key tidak bisa sembarang dibuatkan baru atau duplikasi.

"Kunci baru tersebut harus kita program ulang, terutama pada ECU mobil agar kunci bisa dibaca," jelas Raymond.

Hal ini karena kunci immobilizer tergolong smart key, yang sudah menggunakan chip elektronik di dalam kuncinya.

Kalau chip-nya tidak sinkron dengan ECU, mobil tidak bisa dibuka pintunya, apalagi menyalakan mesin," lengkapnya.

Secara teknis, sulit menggandakan kunci jenis ini karena ada tiga faktor pengaman.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa