Praktiknya, masyarakat diwajibkan mendaftarkan mobil miliknya ke aplikasi MyPertamina.
Nantinya sistem akan memilah, apakah mobil layak atau tidak untuk beli BBM Subsidi.
Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online melalui laman MyPertamina atau offline dengan mendatangi tempat pendaftaran di area-area yang ditentukan.
Baca Juga: Sistem MyPertamina Dilonggarkan, Dua Bulan ke Depan Bebas Beli Pertalite
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR