Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukannya Ngerjain PR, Anak SMP Nongkrong di Warkop Pakai BeAT Curian

Ferdian - Senin, 10 Oktober 2022 | 12:25 WIB
Honda BeAT yang dicuri siswa SMP
Istimewa/SuryaMalang
Honda BeAT yang dicuri siswa SMP

Dalam proses pelacakan personel Unit Reskrim Polsek Kalidawir berhasil menangkap PW.

Saat itu PW membawa motor korban untuk nongkrong di warung kopi

Kemudian polisi membawa PW dan motor korban ke Mapolsek Kalidawir.

"PW telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Anshori.

PW dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Namun karena masih anak-anak, proses peradilan akan mengacu pada sistem peradilan pidana anak.

Ancaman hukumannya setengah dari orang dewasa.

Polisi juga berupaya menyelesaikan kasus ini di luar pengadilan, lewat restorative justice (RJ).

Baca Juga: Jual Honda BeAT Rp 1 Juta Lewat Facebook, Tetangga Lapor Polisi, Penjual Diborgol

Sumber: https://suryamalang.tribunnews.com/2022/10/09/siswa-smp-curi-motor-di-tulungagung-ditangkap-saat-nongkrong-di-warkop?page=all

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa