Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tanpa Hasil Uji Emisi, Bayar Pajak Mobil dan Motor Bakal Dimahalkan

Irsyaad W,Muslimin Trisyuliono - Senin, 17 Oktober 2022 | 11:55 WIB
Ilustrasi uji emisi. Motor tak lulus uji emisi bakal kena denda pajak kendaraan bermotor (PKB), berlaku di Jakarta.
Reyhan Firdaus/MOTOR Plus-online
Ilustrasi uji emisi. Motor tak lulus uji emisi bakal kena denda pajak kendaraan bermotor (PKB), berlaku di Jakarta.

Otomotifnet.com - Bayar pajak kendaraan tahunan bakal mendapat syarat baru.

Yakni menyertakan hasil uji emisi untuk mobil dan motor konvensional.

Artinya, tanpa menyertakan hasil uji emisi, bayar pajak kendaraan bakal dimahalkan

Kebijakan ini dicanangkan oleh Kementerian Lingkuhan Hidup dan Kehutanan (KLHK),

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, Luckmi Purwodari beri penjelasan.

Ia mengatakan pengetatan baku mutu emisi kendaraan bermotor BBM kini masih dalam proses.

"KLHK menerapkan pengetatan terhadap baku mutu emisi kendaraan baik roda dua dan roda empat baik yang sedang atau sudah beroperasi," ucapnya.

Ilustrasi proses uji emisi gas buang pada Toyota Kijang Innova diesel 2005
Ibnu Faris/Otoproduk
Ilustrasi proses uji emisi gas buang pada Toyota Kijang Innova diesel 2005

"Saat ini sedang dalam proses," ujar Luckmi dalam diskusi Menapak Peta Jalan Pemanfaatan Kendaraan Listrik Nasional belum lama ini.

Lanjut menurut dia, baku mutu emisi yang menjadi standar acuan uji emisi bagi kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa