Otomotifnet.com - Bus PO Agra Mas alami tragedi maut di tol Kanci-Pejagan.
Tepatnya di KM 247 Tanjung, Brebes, Jawa Tengah sekitar pukul 14:30 WIB, (17/10/22).
Bus nopol B 7223 IX tusuk truk tronton dari belakang hingga renggut tiga nyawa.
Manager Operasional Tol Kanci-Pejagan, Uum Jumadi beberkan kronologinya.
"Bus Agra Mas bernomor polisi B 7223 IX jurusan Jakarta- Pekalongan menabrak truk tronton yang parkir di bahu jalan," kata Uum, (17/10/22)
Bus menabrak bagian belakang truk hingga hancur lebur.
"Kejadian di jalur A. Ada truk yang sedang berhenti ditabrak dari belakang oleh bus," katanya.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Edi Sukamto mengatakan, penyebab kecelakaan diduga karena sopir bus kurang waspada.
Akibat kecelakaan itu, terdapat tiga korban meninggal dunia dan lima korban luka-luka.
Saat ini para korban sudah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
"Kami berpesan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk berhati-hati saat berkendara. Terutama saat di jalan tol," ungkapnya.
Berikut daftar nama korban berdasarkan data dari PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan.
Korban Tewas
1. Abdul Haris, sopir Bus Agra Mas, alamat Kabupaten Pemalang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
2. Jaenal Abidin (31), penumpang, alamat Desa Tegalsari Timur, Kecamatan Ampel Gading, Kabupaten Pemalang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
3. Tarmijidi (26), penumpang, alamat Kampung Pong Pirang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tanggerang. Jenazah dibawa ke RS Mutiara Bunda Tanjung.
Korban Luka
1.Muksin (49), sopir truk tronton, alamat Dukuh Kangkungan, Desa Lengkong, Kabupaten Mojokerto. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
2. Imron (36), kernet truk tronton, alamat Kabupaten Mojokerto. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
3. Budi Utoyo (46), alamat Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
4. Masrofah (65), alamat Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
5. Karmo (63), alamat Kelurahan Slerok, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal. Dirawat di RS Mutiara Bunda Tanjung.
Petugas Jasa Raharja secara langsung mendatangi para korban di RS Mutiara Bunda Tanjung, Kabupaten Brebes.
Ahli waris dari korban meninggal dunia dijamin mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta.
Lalu untuk korban luka mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta.
"Iya untuk santunan ahli waris korban meninggal dan biaya perawatan korban luka kami jamin semua," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan, Sugeng Prastowo.
Baca Juga: Petaka Pulang Piknik Dari Bali, Bus Pariwisata Gelimpang, Tiga Orang Tewas
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR