Untuk ambulans gawat darurat, harus memiliki peralatan resusiatasi, monitor diagnostik, defibrilator dan alat-alat operasi ringan.
Juga memiliki syarat-syarat penggunaan dan mekanisme dokumentasi rutin yang harus dilakukan.
Penggunaan ambulans ini dikhususkan bagi pasien-pasien yang dalam kondisi gawat darurat.
Baca Juga: Angkutan Umum Jakarta Naik Kelas, Uji Coba Pakai Mobil Listrik DFSK Gelora E
Lalu ambulans transportasi, hanya digunakan untuk merujuk atau mengantarkan pasien, tetapi bukan dalam kondisi gawat darurat.
Dalam ambulans transportasi biasanya hanya terpasang sebuah tabung oksigen sebagai alat tambahan kelengkapan.
Terakhir adalah ambulans jenazah, jenis ini fungsinya memang hanya diperbolehkan untuk membawa jenazah menuju rumah duka dan kepemakaman.
Nah, DFSK Gelora E Ambulans ini diklaim dapat diterapkan untuk ketiga jenis fungsi tersebut.
DFSK Gelora E sendiri didukung dengan pengisian fast charging sebanyak 20 - 80% hanya membutuhkan waktu 80 menit, dengan jarak tempuh berkendara hingga 300 kilometer.
Sedangkan untuk pengisian reguler, DFSK Gelora E memiliki pengisian normal yang cocok untuk lingkungan listrik rumah tangga dengan rata-rata 220V 16A.
Dari segi ukuran, DFSK Gelora E memiliki dimensi (PxLxT) 4.500 mm x 1.680 mm x 2.000 mm, yang memberikan kabin ekstra luas dan lapang.
Baca Juga: DFSK Mini EV Bakal Dijual di Indonesia, Sabar Dulu, Masih Nunggu Hal Ini
Serta dipadukan dengan kemampuan berkendara yang bisa diandalkan, sehingga diklaim sangat cocok untuk digunakan sebagai Ambulans.
DFSK Gelora E juga ditunjang dengan efisiensi energi yang tinggi dan mampu mengurangi biaya operasional yang ditimbulkan oleh penggunaan kendaraan.
DFSK Gelora E cukup membutuhkan biaya energi sebesar Rp 200 per kilometer, atau setara dengan 1/3 dari biaya operasional kendaraan komersial konvensional.
Editor | : | Andhika Arthawijaya |
KOMENTAR