Otomotifnet.com - Sekarang puas-puasin dulu beli Pertalite dan Solar.
Karena pembahasan kriteria pembatasan mobil yang boleh isi enggak kelar-kelar.
Hal ini dipastikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji.
Ia mengatakan, pembahasan masih dilakukan agar nantinya aturan yang keluar benar-benar tepat sasaran.
"Sekarang sedang dibahas antarkementerian. Intinya kita berupaya agar subsidi tepat sasaran berjalan dengan baik," kata Tutuka dari laman resmi Kementerian ESDM, (18/10/22).
"Pengaturan itu bahwa yang berhak harus mendapatkan (BBM subsidi). Jangan yang tidak berhak mendapatkan (subsidi) malah menghabiskan," ucap Tutuka.
Tutuka memastikan, pemerintah bakal menjaga kepentingan masyarakat yang berhak dan memerlukan BBM bersubsidi, baik Solar atau Pertalite.
Karena itu diharapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM dapat segera rampung.
Untuk penyaringan masyarakat yang berhak mengonsumsi Pertalite, akan digunakan sistem informasi.
Sementara jenis Solar, pemerintah akan menggandeng Pemerintah Daerah (Pemda).
"Nanti ada sistem yang disiapkan dipergunakan untuk kepentingan (menyaring masyarakat yang berhak) tersebut. Pemda cenderung kerja sama untuk Solar," ujarnya.
Sekadar info, sampai 15 Oktober 2022, PT Pertamina mengklaim telah menerima 2,8 juta pendaftar BBM subsidi dari aplikasi MyPertamina.
Dari jumlah tersebut, hanya 2 juta mobil yang sudah lolos verifikasi data dan mendapatkan QR Code.
Sisanya masih harus melakukan revisi.
Baca Juga: Avanza Sampai Xpander Tak Lolos Kriteria, Kemungkinan Dilarang Isi Pertalite
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR