Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Istimewa, Pelat Nomor Warna Hijau Cuma Boleh Dipakai di Wilayah Ini

Ferdian - Senin, 24 Oktober 2022 | 19:05 WIB
Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone
Antara/Yude
Pelat nomor hijau tulisan hitam berlaku di Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone

Otomotifnet.com - Istimewa, pelat nomor warna hijau cuma boleh dipakai di 3 wilayah ini.

Belum lama, Polantas merilis pelat nomor warna hijau

Menariknya, pelat hijau ini cukup istimewa karena tidak semua wilayah bisa menggunakannya.

Sebagai informasi, pelat nomor warna hijau tersebut digunakan di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021 tentang Registerasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Kenapa pelat nomor warna hijau hanya digunakan di tiga wilayah tersebut?

Alasan ketiga wilayah yakni Batam, Bintan dan Karimun bisa menggunakan pelat nomor warna hijau karena masuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau perdagangan bebas.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto menjelaskan, perbedaan warna pelat nomor kendaraan tersebut berdasarkan Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone resmi gunakan pelat nomor hijau tulisan hitam
Dok. NTMC Polri
Batam, Bintan dan Karimun sebagai kawasan Free Trade Zone resmi gunakan pelat nomor hijau tulisan hitam

Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 04/2021.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa