Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemerintah Minta Pemprov DKI Tambah SPKLU dan Bikin Parkir Vertikal

Ferdian - Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:10 WIB
ilustrasi parkir mobil
Dok. Otomotif
ilustrasi parkir mobil

Otomotifnet.comKemenhub meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah SPKLU dan bangun parkir vertikal.

Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat bertemu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di kantor Kemenhub Jakarta (24/10).

Diketahui, pertemuan ini dilakukan untuk meningkatkan koordinasi antara Kemenhub dengan Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan ekosistem kendaraan listrik di DKI Jakarta.

Selain itu, dibahas juga upaya mengintegrasikan angkutan massal perkotaan.

Budi mendorong Pemprov DKI untuk menyediakan lebih banyak lagi titik-titik pengisian daya (charging station/SPKLU atau penggantian baterai) baik untuk kendaran pribadi maupun transportasi publik.

“Kendaraan listrik menjadi perhatian bapak Presiden, oleh karenanya dengan semakin banyaknya tempat pengisian daya, maka minat masyarakat untuk pindah ke kendaraan listrik akan semakin meningkat,” ujar Budi, dalam keterangan tertulis (24/10/2022).

Ilustrasi mengisi di SPKLU PLN
Aries Aditya/GridOto.com
Ilustrasi mengisi di SPKLU PLN

“Apalagi pemerintah kemungkinan akan menyiapkan subsidi tahun depan, sehingga ekuilibrium/perubahan akan terjadi lebih cepat,” katanya.

Selanjutnya, Menhub juga menyoroti terkait integrasi antarmoda angkutan massal seperti; MRT, LRT, dan Bus Rapid Transit (BRT) di DKI Jakarta, yang harus terus ditingkatkan.

Salah satunya yaitu dengan mengembangkan konsep transit oriented development (TOD) dan park and ride di simpul-simpul transportasi.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa