Ia mengatakan dengan aturan ini diharapkan BBM yang digunakan masyarakat bisa lebih bersih dan irit.
“Betul, kita juga berharap bahwa BBM dengan kualitas yang lebih baik akan semakin banyak dikonsumsi oleh masyarakat karena lebih bersih dan lebih irit,” kata Saleh (25/10/2022).
Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Arifin Tasrif.
Baca Juga: Merek Lain Jual Bensin RON 90, Shell Cuma Nyengir, Enggak Tergoda Karena Ini
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR