Otomotifnet.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka geram dengan juru parkir nakal.
Mas Gibran sapaan akrabnya, minta warga memfoto jika temui jukir nakal kepruk harga.
"Ora oleh parkir yo fotonen pak e parkir (Gak boleh parkir ya foto aja petugas parkirnya). Entar kita cabut id-nya," ucapnya.
Agar tak dikelabui jukir nakal lagi, ketahui tarif parkir resmi kota Solo.
Kota Solo menerapkan tiga Zona Parkir, yakni zona C, D dan E.
Penerapan zona parkir ini mempengaruhi tarif parkir setiap unit kendaraan.
Menurut Kasi Parkir Umum dan Khusus Dishub Solo, Haryono Nugroho, pembagian zona parkir di Solo berdasarkan tingkat kepadatannya dan besar kecilnya jalan.
Jika kepadatan jalan tinggi, maka akan masuk dalam zona C.
Tingkat keramaian sedang masuk Zona D dan tingkat keramaian rendah masuk Zona E.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR