Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nasib Apes, Beli Yamaha Mio Bekas Rp 1,7 Juta di Facebook Berujung Penjara

Irsyaad W - Kamis, 17 November 2022 | 18:35 WIB
TK (40) berbaju oranye diringkus Polisi usai beli Yamaha Mio bekas Rp 1,7 juta di Facebook, tak tahu unit hasil curian
TribunBatam.id/Rahma Tika
TK (40) berbaju oranye diringkus Polisi usai beli Yamaha Mio bekas Rp 1,7 juta di Facebook, tak tahu unit hasil curian

Otomotifnet.com - Nasib apes usai beli Yamaha Mio bekas murah di Facebook.

Pria inisial TK (40) berujung dipenjara Polisi.

Ia diringkus Satreskrim Polsek Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP M. Arsha beri penjelasan.

Pemilik asli awalnya melapor kehilangan Yamaha Mio itu saat bersama istrinya di Tepi Laut, Tanjung Pinang.

"Dari keterangan pelapor (korban), kejadian itu terjadi 28 Mei 2022 lalu," terang Arsha, (16/11/22).

"Saat itu pasangan suami istri ini parkir motor, saat ingin pulang ke rumah, motornya sudah tidak ada di tempat parkir," ujar Arsha.

Merasa Yamaha Mio tersebut dicuri, korban melapor ke Polsek Tanjung Pinang Kota.

Selanjutnya Polsek Tanjung Pinang Kota mendalami kasus pencurian tersebut.

Kemudian anggota Reskrim Polsek Tanjung Pinang Kota mendapat info ada seseorang yang menggunakan Yamaha Mio mirip dengan milik korban (pelapor).

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa