"Tidak ada yang boleh masuk kecuali ada surat undangan," jelasnya.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Hubungan Masyarakat pada Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Sarif Hidayat membenarkan peristiwa tersebut.
Menurutnya, peristiwa terjadi sekitar pukul 13:33 WIB, (19/11/22).
"Benar, ada rombongan kendaraan jenis Rubicon dan Land Cruiser mencoba masuk kawasan Laut Pasir, tapi dicegat petugas TNBTS," ungkapnya melalui pesan singkat, (22/11/22).
Sementara itu, Kapolsek Tosari, Dedy Suryo Cahyono mengatakan, saat itu ada sekitar 12 mobil pribadi yang diduga memaksa masuk ke kawasan Bromo tanpa izin.
"Mereka tidak punya izin, akhirnya petugas TNBTS dan warga sekitar meminta mereka untuk kembali," ungkapnya melalui sambungan telepon, (22/11/22).
Sebab, Dedy menyebut, rombongan mobil pribadi itu diduga membohongi petugas TNBTS dengan mengaku mendapat undangan dari gubernur.
Padahal, tidak ada acara atau kegiatan yang dihadiri gubernur pada Minggu (20/11/22).
Menurut Dedy, acara dari Pemprov Jatim yang rencananya dihadiri gubernur baru akan dilaksanakan pada tanggal 3 Desember 2022 mendatang.
"Informasi dari Pak Sion (petugas TNBTS), tidak ada acara dari gubernur pada hari Minggu. Tapi acaranya pada tanggal 3 Desember mendatang," tutupnya.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR