Otomotifnet.com - Pria pengangguran cari gara-gara, enggak punya duit sok-sokan elit beli Honda CBR150R seken.
Endingnya berurusan dengan polisi karena nekat bawa kabur tanpa bayar.
Pria pengangguran ini berinisial YP (24) yang ditangkap karena dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pria yang lahir pada bulan Juni ini diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan diamankan pada hari yang sama, Selasa (29/11/2022).
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, mengatakan tindak kejahatan ini terjadi di Jalan By Pass KM 17, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
"Pelaku menghubungi korbannya yang menjual Honda CBR150R warna merah putih, yang diiklankan di marketplace Facebook," kata Ipda Yanti Delfina (2/12/2022).
Dikarenakan pelaku tertarik dengan motor yang dijual di media sosial, sehingga meminta nomor WhatsApp pemilik kendaraan atau korban.
"Inisial YP menghubungi dan melihat kondisi sepeda motor ke rumah korban di daerah Sungai Tarung, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," ujar Ipda Yanti Delfina.
Dikatakannya, modus pelaku adalah dengan mencoba mengendarai motor bersama korban berboncengan.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR