Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Truk Boks Jadi Siasat, Umpetin Benda Cair, Sembilan Orang Diancam Denda Rp 60 Miliar

Irsyaad W - Selasa, 6 Desember 2022 | 15:25 WIB
Barang bukti truk boks yang telah dimodifikasi berisi tangki untuk timbu Solar Subsidi di kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
TribunJabar.id/M Rizal Jalaludin
Barang bukti truk boks yang telah dimodifikasi berisi tangki untuk timbu Solar Subsidi di kabupaten Sukabumi, Jawa Barat

Otomotifnet.com - Sebanyak sembilan orang licik diancam denda Rp 60 miliar.

Karena umpetin benda cair di dalam truk boks dan mobil pribadi.

Mereka para pelaku tiga kasus penimbunan Solar Subsidi di kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dian Poermono beri penjelasan.

Dikatakan, sembilan orang pelaku itu menjalankan aksinya dengan modus memodifikasi mobil.

Mereka merupakan komplotan berbeda.

Kasus pertama, polisi menangkap pria berinisial A di wilayah Cibadak.

A memodifikasi mobil pribadi dengan menyimpan tangki kempu di jok belakang dan bagasi mobil.

Dari tersangka A, Polisi menyita mobil minibus dan tangki kempu berisi 550 liter Solar.

Kasus kedua, polisi mengamankan tersangka berinisial H.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa