Sehingga para pelanggar lalu lintas bisa langsung membayar ke bank yang telah ditentukan.
Sugiyanto juga mengimbau warga untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam berkendara serta disiplin saat berkendara.
Hal itu agar kelancaran arus lalu lintas pada masa libur Natal 2022 dan tahun Baru 2023 bisa berjalan lancar dan kondusif.
Baca Juga: Larangan Tilang Manual Dievalusi, Disebut Banyak Polisi Kurang Paham
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR