Golongan IV: truk dengan empat gandar.
• Dari tarif sebelumnya Rp 100.000 menjadi Rp 50.000.
Golongan V: truk dengan lima gandar atau lebih.
• Dari tarif sebelumnya Rp 100.000 turun menjadi Rp 50.000.
Informasi ini dibenarkan Manager Operasional ruas KAPB PT. Waskita Sriwijaya Tol, Sabdo Harimurti.
"Iya benar adanya diskon yang diberlakukan dalam rangka mendukung kelancaran dan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan tol Kayuagung-Palembang selama periode Nataru ini," tuturnya.
Baca Juga: Siapkan Saldo, Berikut Tarif Tol Lampung Sampai Medan Saat Libur Nataru
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR