Otomotifnet.com - Kasus Mitsubishi Pajero Sport Jenderal TNI tertimpa truk pasir selesai.
Para pihak sepakat damai, namun pemilik truk diminta dan sanggup ganti rugi kerusakan.
Informasi ini disampaikan Kapuspen TNI, Laksamana Muda Kisdiyanto.
Ia mengatakan, Brigjen TNI Eko Setiawan Airlangga dan istri dalam kecelakaan ini jadi korban.
Menurut Kisdiyanto, kesimpulan itu berdasarkan hasil penyelidikan Polisi Militer (POM) TNI.
"Peristiwa itu murni laka lalin di luar jam dinas dan Brigjend Eko adalah korban," kata Kisdiyanto saat dihubungi, (26/12/22).
Menurut Kisdiyanto, POM TNI juga tidak menemukan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Airlangga meski menyalakan sirene.
Jadi, Brigjen TNI Airlangga tidak dikenai sanksi apapun.
"Tidak ada pelanggaran, jadi tidak ada proses hukum," ujar Kisdiyanto.
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR