"Atas peristiwa tersebut 3 di antara motor yang ditabrak mengalami rusak berat sehingga diamankan Unit Laka Lantas. Untuk pengemudi Ertiga berinisial H sudah diamankan di Unit Laka lantas Satlantas Polresta Mataram," kata Bowo.
Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram akan memeriksa rekaman kamera CCTV di dekat lokasi kecelakaan lalu lintas Suzuki Ertiga yang menabrak lima pengendara di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela, Mataram (26/12/2022).
"Kami akan memeriksa CCTV di sekitar TKP, kita butuh mengetahui bagiamana proses kejadiannya," tambahnya saat dikonfirmasi (27/12/2022).
Bowo menyebut, polisi telah memeriksa sopir mobil Suzuki Ertiga berinisial H (40), yang menabrak lima pengendara tersebut. Seorang mahasiswa tewas dalam kecelakaan itu.
"Untuk sopir ini masih statusnya saksi. Selain itu kita akan periksa saksi siapa saja yang menolong para korban di TKP," kata Bowo.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pengendara diduga hilang konsentrasi ketika mengemudikan mobil sehingga berujung kecelakaan yang menyebabkan tiga orang terluka.
"Pemeriksaan sementara dugaan kelalaian pengendara," kata Bowo.
"Tapi nanti akan digelarkan dulu setelah pemeriksaan saksi dan korban seluruhnya, baru bisa ditentukan statusnya apakah tersangka atau tidak," kata Bowo.
Baca Juga: Ertiga Pertama, Bus Banting Stir Gantian Hantam X-Trail, Terakhir Jebol Apotek
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR