Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi: ETLE Mobile Dibuat Niatnya Bukan Buat Menilang Tapi Edukasi

Ferdian - Jumat, 6 Januari 2023 | 17:20 WIB
Mobil patroli Satlantas Polres Tangsel yang dilengkapi ETLE Mobile.
ntmcpolri.info
Mobil patroli Satlantas Polres Tangsel yang dilengkapi ETLE Mobile.

Otomotifnet.com - Sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile kini sudah mulai diterapkan di beberapa wilayah.

Salah satunya di wilayah Polda Metro Jaya.

Sebagai awalan, kamera ETLE Mobile ini terpasang pada 11 unit mobil patroli kepolisian untuk menindak para pelanggar lalu lintas di jalan raya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, ETLE Mobile maupun statis sebetulnya merupakan pendidikan kepada masyarakat untuk taat dalam berlalu lintas.

“Kebetulan kemarin sudah kita launching ada 11 ETLE Mobile di wilayah Jakarta dan sudah kita operasionalkan. Sangat efektif, dalam artian memberikan edukasi kepada masyarakat,” ucap Latif saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat (6/1/2023).

“Jadi, peralatan yang kita buat ini seperti statis dan ETLE Mobile, sama sekali bukan kami ingin menilang pada masyarakat, tetapi memberikan edukasi. Maka dari itu, masyarakat tidak perlu melepas pelat nomor atau memalsukan pelat nomor, karena itu akan menimbulkan permasalahan bagi masyarakat itu sendiri,” katanya.

ETLE Mobile sebenarnya memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa, yaitu untuk merekam berbagai pelanggar yang mungkin saja dilakukan para pengendara kendaraan bermotor.

Perbedaannya terletak pada posisi penempatannya saja.

Bila ETLE statis hanya ditempatkan pada titik strategis tertentu, seperti lampu lalu lintas atau persimpangan jalan, maka ETLE Mobile ini akan ditempatkan di mobil patroli petugas kepolisian.

Dengan kata lain, ETLE Mobile bersifat lebih dinamis karena pergerakannya terus berubah dari satu tempat ke tempat lain mengikuti area patroli yang dilakukan petugas terkait.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa