Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Masih Banyak yang Ngawur, Nyalip dari Bahu Jalan Tol Bahaya Banget

Ferdian - Rabu, 11 Januari 2023 | 18:40 WIB
Tangkapan layar Honda HR-V yang hampir tabrak mobil bermasalah di bahu jalan tol.
TikTok @sonnyjohnbmc_99
Tangkapan layar Honda HR-V yang hampir tabrak mobil bermasalah di bahu jalan tol.

- Diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat.

- Tidak digunakan untuk menarik/menderek/mendorong kendaraan.

- Tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang, dan (atau) barang dan (atau) hewan.

- Tidak digunakan untuk mendahului kendaraan.

Bagi siapapun yang melanggar aturan di atas, ada sanksi berupa denda Rp 500.000 atau ancaman pidana maksimum dua bulan, sebagaimana sesuai dengan Pasal 287 ayat 1.

Baca Juga: Pantesan Lewat Tol Fungsional Gratis, Ternyata Sama Tol Operasional Beda

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2023/01/11/121200015/banyak-dilanggar-ketahui-bahaya-menyalip-dari-bahu-jalan

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa