Otomotifnet.com - Jual Honda Revo Fit Rp 2 juta berujung penjara.
Penjual bernama Surya Tobing (21) gak sadar tengah dijebak Polisi nyamar ajak COD.
Saat ditanya-tanya, pemuda asal desa Kertaja, Sungai Keruh, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pun gelapan.
Akhirnya Tobing ngaku, Revo Fit tersebut hasil malingan.
Tobing diamankan unit Reskrim Polsek Sekayu.
Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri mengatakan, Tobing diamankan setelah dijebak anggota Polsek Sekayu dengan mengajak COD.
"Bermula saat anggota kita mendapatkan informasi ada seseorang hendak menjual motor dengan harga tidak pantas serta mencurigakan," ujarnya, (10/1/23).
Dia lalu memerintahkan anggota untuk menelusuri keberadaan Honda Revo Fit tersebut.
Selanjutnya anggota mengajak Tobing COD untuk membeli Revo Fit seharga Rp 2 juta tersebut.
Transaksi dilakukan di Dusun Lama, Soak Baru, Sekayu, Muba, sekira pukul 17.30 WIB, (9/1/23).
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR